Rabu 04 Jul 2012 10:50 WIB

Anas Kembali Penuhi Panggilan KPK

Anas Urbaningrum Penuhi Panggilan KPK
Foto: antara
Anas Urbaningrum Penuhi Panggilan KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anas Urbaningrum memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (4/7) pagi. 

"Saya kembali memenuhi panggilan KPK pada hari ini, saya bersyukur karena keterangan saya pada minggu lalu dianggap berharga," kata Anas di kantor KPK.

Anas yang mengenakan kemeja batik warna cokelat tersebut datang ke KPK didampingi oleh sejumlah fungsionaris Partai Demokrat (PD) seperti Ketua Komisi dan Informasi PD Andi Nurpati, Wakil Sekretaris Jenderal PD Saan Mustofa, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PD Gede Pasek Suardika dan Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum PD Denny Kailimang.

"Saya baca di media, juru bicara KPK mengatakan bahwa keterangan saya akan didalami lebih jauh, artinya keterangan saya membantu KPK untuk menjelaskan apa sesungguhnya kasus Hambalang itu," ungkap Anas.

Anas juga menilai bahwa KPK sudah bertindak profesional dan cepat dalam menangani kasus proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga tersebut.

"Saya berterima kasih kepada KPK yang sudah bekerja profesional dan cepat, salah satu buktinya adalah saya dimintai keterangan lagi, artinya KPK bekerja dengan cepat dan profesional supaya kasus dapat tuntas dan jelas statusnya," ungkap Anas.

Ia juga berharap setelah kasus Hambalang tuntas, KPK dapat bergerak untuk memproses kasus korupsi lain. "Poin paling penting adalah kasus ini harus diikuti dengan cermat dan objekstif agar betul-betul berada dalam wilayah hukum," jelas Anas.

Pada Selasa (3/7), Jubir KPK Johan Budi mengatakan Anas kembali dipanggil untuk mengklarifikasi beberapa informasi dari mantan Bendahara Umum PD M. Nazaruddin dan anggota fraksi Partai Demokrat Ignatius Mulyono mengenai kasus korupsi di Hambalang.

Menurut Johan, Anas dipanggil mewakili dirinya sendiri dan bukan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Dalam pemeriksaan pertama pada Selasa (27/6) Anas Urbaningrum membantah seluruh dugaan keterlibatan dirinya dalam korupsi proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga yang menghabiskan anggaran sebesar Rp2,5 triliun tersebut.

Sebelumnya Ketua KPK Abraham Samad mengatakan masih memerlukan waktu untuk mencari alat bukti guna meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.

Lebih dari 60 orang telah diperiksa termasuk istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila, namun belum ada tersangka dalam kasus tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement