Senin 25 Jun 2012 16:29 WIB

DPR Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Alquran

Rep: M Akbar Wijaya/ Red: Dewi Mardiani
jazuli juwaini
Foto: istimewa
jazuli juwaini

REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta -- DPR mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut dugaan korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama (Kemenag). Pasalnya KPK merupakan pihak yang pertama mengungkap kasus ini ke publik. "Kalau bukti kuat segera tingkatkan ke tahap penyidikan," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Jazuli Juwaini, Senin (25/6), di gedung Parlemen, Jakarta.

Kinerja cepat KPK sangat penting agar masyarakat mengetahui duduk perkara sebenarnya. Dikatakan Jazuli bila ternyata KPK tidak menemukan bukti penyimpangan, KPK harus segera memberi klarifikasi. "Agar jelas duduk masalahnya," kata Jazuli.

Jazuli menyatakan Komisi VIII sebagai mitra kerja Kemenag mendukung kebijakan menambah pengadaan Alquran setiap tahun. Hal ini pengadaan kitab suci merupakan bagian dari upaya pembinaan agama. Selain mendesak KPK Jazuli juga berharap Menteri Agama Suryadharma Ali terbuka terhadap kasus ini.

Dikatakanya, Kemenag mesti memberi jalan bagi KPK menyelidiki kasus ini. "Kemenag bahkan perlu meminta asistensi KPK, untuk terus mendeteksi potensi korupsi di kementerian agama," ujarnya.

Dugaan kasus korupsi pengadaan Alquran di Kemenag kian menambah citra buruk Kemenag. Pasalnya, beberapa tahun terakhir Kemenag selalu menempati rangking teratas sebagai instansi negara terkorup. "Kemenag harus melakukan perubahan radikal yang terukur dan sistematis," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement