Senin 25 Jun 2012 12:40 WIB

Pimpinan DPR Siap Bantu Gedung Baru KPK

Rep: M Akbar Widjaya/ Red: Hafidz Muftisany
Pramono Anung
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Pramono Anung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pimpinan DPR siap memfasilitasi pembangunan gedung baru Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). Asalkan pembangunan gedung baru memang kebutuhan yang mendesak dan bisa meningkatkan efektifitas kinerja KPK dalam memberantas korupsi.

"Apabila pembangunan gedung baru KPK dirasa sudah mendesak, pimpinan DPR siap memfasilitasi KPK dengan Komisi III," kata Wakil Ketua DPR, Pramono Anung kepada wartawan, Senin (25/6), di gedung DPR Jakarta.

Pramono mengatakan kewenangan menyetujui pembangunan gedung baru KPK ada di tingkat komisi. Dia berharap upaya pembangunan gedung baru bisa diselesaikan dengan baik lewat sistem yang ada.

Menurut Pramono baik KPK maupun Komisi III sebaiknya tidak beradu urat terkait pembangunan gedung KPK. "Ngotot-ngototan menurut saya tidak menguntungkan," katanya.

Bila ternyata kemudian Komisi III DPR tidak menyetujui pembangunan gedung baru KPK, Pramono secara pribadi bersedia menyumbang dana kepada KPK. Menurutnya meskipun gedung KPK dibangun dengan biaya saweran, status gedung KPK akan tetap menjadi gedung negara. "Saya pribadi tidak keberatan untuk menyumbang gedung itu," ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menyatakan KPK adalah lembaga penting negara. Masyarakat berharap KPK bisa menjadi lembaga yang kuat dan kredibel. Sejauh ini kinerja KPK sudah cukup baik. Bahkan fungsi KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi semakin menunjukan peningkatan. "Dalam pemberantasan korupsi KPK menunjukan kecanggihan," kata pria yang pernah menjadi Sekjen PDI Perjuangan ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement