REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakasau, Marsekal Madya, Dede Rusamsi menegaskan pesawat angkut ringan TNI AU jenis Fokker 27 dengan nomor ekor 2708 masih layak terbang.
“Pesawat dari data pemeliharaan, dalam kondisi layak terbang dengan sisa waktu pemeliharan 23 hari,” katanya ketika memberikan keterangan pers yang digelar Wakil Presiden, Boediono di kediamannya, Kamis malam (21/6).
Ia juga menegaskan, awak yang membawa pesawat buatan Belanda ini dalam kondisi fit dan siap terbang. Hal ini dapat dilihat dari jam terbang para awak.
Misalnya, sang pilot Mayor Penerbang Heri Setyawan yang memiliki jam terbang 3325 jam; co-pilot Lettu Penerbang Paulus dengan jam terbang 188 jam; serta co-pilot Letda Penerbang Sahroni Wahyudi dengan jam terbang 87 jam.
Pihaknya belum bisa memberikan keterangan pasti mengenai penyebab pesawat yang jatuh itu. Yang jelas, lanjutnya, penerbangan yang dilakukan Kamis pagi itu ditujukan untuk latihan. “Misinya adalah pattern flight; task and go. Itu adalah training terakhir,” katanya.
Menurutnya, penyelidikan sudah dilakukan sejak jatuhnya pesawat. Diperkirakan butuh waktu tiga bulan untuk benar-benar bisa mendapatkan informasi valid hasil dari investigasi tim TNI AU.
“Penyebab jatuhnya pesawat ini masih dalam penyelidikan Tim TNI AU,” katanya.
Pesawat Fokker 27 buatan pabrik Fokker Netherland dengan engine 2 EA Rolls Royce Dart MK 536-7R dengan rentang sayap 18 meter, panjang badan 15.154 meter, tinggi 6,31 meter, berat maksimum 7.450 kg. Pesawat ini mempunyai daya angkut 40 orang penumpang, serta mampu menjelajah selama enam jam.
Dalam peristiwa tersebut, tercatat 10 orang tewas dan 1 orang masih dalam kondisi kritis. Diantara 10 orang yang tewas tersebut tujuh diantaranya berasal dari TNI dan sisanya adalah sipil, dua diantaranya anak-anak.