Rabu 20 Jun 2012 19:03 WIB

'Pakaian Terdakwa Beratribut Agama Hanya untuk Bersandiwara'

Rep: A. Syalaby Ichsan/ Red: Djibril Muhammad
Neneng Sri Wahyuniba di KPK
Foto: Republika/Adhi W
Neneng Sri Wahyuniba di KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Banyak motif para terdakwa berpakaian religius saat persidangan. Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Erlangga Masdiana, mengungkapkan salah satu motif mereka untuk bersandiwara. Menurutnya, pakaian jilbab dan cadar digunakan untuk mencari simpati masyarakat.

"Mereka pakai baju koko, pakai jilbab dan cadar hanya untuk coverage. Ada sandiwara di sana," ungkap Erlangga saat dihubungi Republika, Jakarta, Rabu (20/6).

Menurutnya, citra para terdakwa di depan hakim sungguh penting. Di samping terlihat baik, penampilan mereka dapat mengundang simpati hakim agar masa hukumannya dikurangi.

Jika dia tampil dengan pakaian seronok, tutur Erlangga, maka tidak akan menguntungkan bagi terdakwa. Meski bukan termasuk dalam contempt of court (penghinaan kepada pengadilan), dia akan dianggap tidak menghargai pengadilan.

Meski demikian, Erlangga mengungkapkan bisa saja terdakwa tersebut berpenampilan baik karena didorong kesadarannya sendiri. Dalam tahap pemeriksaan di penyidik, misalnya, mereka bisa jadi sadar dan bertobat. Kemudian, mereka pun merubah penampilan dengan berhijab atau berbaju koko hingga persidangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement