Selasa 19 Jun 2012 22:45 WIB

Gaji ke-13 PNS, Sulbar Siapkan Rp 7,1 Milyar

Gaji PNS - ilustrasi
Gaji PNS - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah menyiapkan dana sebesar Rp 7,1 miliar lebih untuk pembayaran gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2012 ini.

"Pembayaran ini diberikan kepada 2.360 PNS yang bekerja di lingkungan Pemprov Sulbar. Proses pembayaran akan segera kita laksanakan setelah edaran Peraturan Kementerian Keuangan (Permenkeu) RI nomor:89/PMK.05/2012 tentang petunjuk teknis pembayaran telah kita terima," kata Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar, H Ridwan di Mamuju, Selasa.

Menurutnya, proses pembayaran gaji ke-13 ini akan dilaksanakan dalam waktu dekat dan paling lambat tuntas sebelum 25 Juni 2012.

"Dana yang dialokasikan untuk gaji ke-13 sudah ada. Kami tinggal menunggu SPM (Surat Perintah Membayar) dari setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemprov Sulbar," ujarnya.

Ia mengatakan, besaran gaji yang akan diterima setiap PNS merupakan gaji tambahan penghasilan yang jumlahnya kurang lebih sama saja dengan gaji yang diterima PNS setiap bulannya.

"Jumlah gaji ke-13 tidak berbeda dengan gaji yang diterima PNS setiap bulannya," urainya.

Oleh karena itu, kata dia, kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) diharapkan segera memasukkan SPM agar proses pencairan bisa dilaksanakan secepatnya.

"Kebijakan pemerintah menyiapkan gaji ke-13 ini untuk menutupi beban ekonomi bagi PNS setelah musim tahun ajaran baru tiba. Dana ini bisa digunakan untuk kebutuhan untuk biaya sekolah bagi anak-anak," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement