Senin 18 Jun 2012 13:16 WIB

Diminta Minum Air Dukun, Enam Karyawan SPBU Keracunan

Keracunan (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Keracunan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JOMBANG -- Enam orang karyawan SPBU Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, terpaksa menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang, karena diduga menderita keracunan.

Trianto Subagio (27), salah seorang korban, Senin, mengaku kejadian itu berawal saat ia dengan sembilan rekannya yang bekerja di SPBU itu diminta untuk minum air oleh pemilik SPBU. Pemilik SPBU mengaku kehilangan uang dan meminta dukun untuk mencari tahu pencuri dengan media air.

"Ada uang yang hilang sebesar Rp16 juta di kantor dan kami tidak tahu siapa yang mengambil. Lalu, ia memanggil 'orang pintar' dan meminta kami untuk minum satu persatu," kata pria yang akrab disapa Antok ini, mengungkapkan.

Ia mengaku minum air itu pada Sabtu (16/6) sekitar pukul 14.00 WIB di ruang atas bersama dengan sembilan rekannya. Ia minum dua cangkir air. Awalnya, ia merasa sehat, tapi sekitar 30 menit kemudian ia merasa mual, bahkan hampir pingsan.

Ia sempat diberikan air kelapa muda sampai susu murni dan berhasil muntah, tapi kondisinya masih lemah hingga terpaksa dilarikan puskesmas dekat rumah. Tapi, karena peralatan yang minim, akhirnya dirujuk ke rumah sakit.

Hal demikian rupanya juga dialami oleh sembilan rekannya yang ikut minum air tersebut. Namun, hanya enam yang dirawat di rumah sakit, sementara rekannya yang lain kondisinya hanya rawat jalan.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor Bandar Kedungmulyo AKP Kasyanto mengaku sudah menyita sejumlah barang bukti dari kejadian tersebut.

Selain meminta keterangan dari korban, polisi juga akan memeriksa pemilik SPBU serta Abu Maliki, warga Bebekan Timur, Kecamatan Sepanjang, Kabupaten Sidoarjo, dukun yang dimintai bantuan oleh pemilik SPBU memberikan air tersebut.

Ia mengatakan, sampai saat ini belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Pihaknya tidak ingin gegabah dan memastikan terlebih dahulu penyebab keracunan itu.

"Kami tidak ingin gegabah dalam hal ini. Kalau bukti sudah cukup, kami bisa segera tetapkan tersangka," tukas Kapolsek.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement