Jumat 15 Jun 2012 21:35 WIB

Ada Korupsi Pada Revitalisasi Benteng Rotterdam?

REPUBLIKA.CO.ID,makassar--Proyek Revitalisasi Benteng Rotterdam yang menggunakan dana APBN dan APBD sebesar Rp24,3 miliar berpotensi merugikan keuangan negara, setelah adanya laporan masyarakat dan peninjauan ke lapangan oleh tim Kejati Sulselbar.

"Ada beberapa kejanggalan yang ditemukan di lapangan saat melakukan pengecekan, seperti adanya pekerjaan plafon yang tidak masuk dalam rencana anggaran belanja (RAB)," ujar Asisten Pidana Khusus Kejati Sulsel Chaerul Amir melalui Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel Nur Alim Rachim di Makassar, Jumat.

Ia mengatakan, tim pidana khusus Kejati Sulselbar dibantu dari ahli konstruksi dari Politeknik Negeri Ujung Pandang telah melakukan peninjauan ke Benteng Rotterdam dan menemukan banyak kejanggalan dalam proyek tersebut.

Selain kejanggalan pada bagian interior ruangan, tim juga menemukan adanya pengurangan volume dan kualitas pekerjaan yang tidak sesuai dengan bestek.

Temuan indikasi adanya kekurangan volume pekerjaan tersebut yang dapat menimbulkan kerugian negara, dibenarkan Maal Latief yang turun langsung melakukan peninjauan selama kurang lebih tujuh jam, mulai pukul 10.00 Wita hingga 17.35 Wita.

"Dari 10 gedung dan halaman yang rencananya akan kami cek hari ini, hanya ada empat pekerjaan gedung lainnya yang diduga bermasalah yakni adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak," kata Maal Latief.

Berdasarkan proses penyelidikan Kejati Sulsel, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi termasuk Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Sulsel Syuaib Mallombassi, Kamis (14/6).

Namun Syuaib yang menjabat selaku kuasa pengguna anggaran dalam proyek tersebut, membantah dirinya dipanggil ke Kejati Sulsel untuk menjalani proses pemeriksaan menyangkut revitalisai pembangunan Benteng Rotterdam itu.

Berdasarkan data, Benteng Rotterdam direncanakan direvitalisasi tiga tahap. Pada tahap pertama 2010, lokasi bersejarah itu telah menelan anggaran senilai Rp10 miliar. Alokasinya untuk pemugaran bagian dalam gedung seperti meremajakan kayu dan pengecatan.

Pada tahap kedua 2011, Benteng Rotterdam tersebut dianggarkan

Rp 24,3 miliar untuk kepentingan konstruksi bangunan, pembuatan kanal samping kiri benteng dan pembuatan taman. Anggaran tersebut digelontorkan dengan menggunakan dana dari pusat.

Untuk tahap ketiga tahun 2012, pemerintah provinsi kembali mengusulkan untuk perampungan revitalisasi. Negara telah mengucurkan anggaran Rp10 miliar untuk relokasi gedung RRI dan pembangunan kanal sisi kanan benteng yang dikelola PT Graha Makmur Jaya Perkasa sebagai pihak rekanan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement