Jumat 15 Jun 2012 05:42 WIB

Kerja Sama Sekolah-Orang Tua Tentukan Masa Depan Anak

Rep: Rachmita Virdani/ Red: Dewi Mardiani
ujian (ilustrasi)
Foto: all-news-updates.blogspot.com
ujian (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pengumuman Ujian Nasional (UN) tingkat Sekolah Dasar secara serentak akan diumumkan pada hari ini (16/6). Berbeda dengan pengumuman UN tingkat SMA/SMK/MA dan SMP/MTs yang melalui pos, pengumuman tingkat SD dilakukan secara langsung di sekolah.

Untuk tingkat kelulusan, Oji Mahroji, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung mengatakan mencapai 100 persen.  "Biasanya 100 persen lulus, kecuali bagi siswa yang memang tidak ikut UN. Sebab untuk SD biasanya sekolahnya aktif, yang tidak ikut bahkan sampai disusul ke rumahnya," ujarnya Jumat (15/6)

Di Kota Bandung sendiri jumlah peserta UN SD mencapai 39 ribu siswa SD dan jika ditambah dengan siswa di MI jumlahnya sekitar 41 ribuan."Untuk nilai belum bisa disampaikan, karena kami juga masih menunggu. Tetapi yang pasti untuk tingkat SD, kelulusan dan standar nilai diserahkan kepada sekolah masing-masing," tandasnya.

Selain itu Oji  berharap, setelah pegumuman kelulusan, bahwa sekolah dan orang tua dapat bekerja sama untuk mempersiapkan siswa atau anaknya mendaftar ke jenjang berikutnya. “Penjelasan kepada seluruh orang tua mengenai proses Penerimaan Peserta Didik Baru agar siswa tidak salah pilih dalam penerimaan nanti itu sangat penting dan bermanfaat," ucapnya.

Kemudian Oji juga menghimbau sekolah untuk tidak melakukan perjalanan wisata dengan membebani biaya kepada orang tua siswa. Apalagi memaksa dan memungut kepada orang tua yang tidak mampu serta orang tua yang tidak setuju dengan kegiatan tersebut.

“Hindari kegiatan yang membebani orang tua karena pada saat tahun ajaran baru ini kebutuhan orang tua terhadap pendidikan anaknya pasti meningkat. Apalagi jika orang tua tersebut memiliki anak lebih dari satu dan pada saat bersamaan harus mendaftarkan anaknya di SMP, SMA, atau perguruan tinggi," cetusnya.

Meski demikian, Oji menegaskan, bukan berarti Disdik melarang kegiatan perpisahan yang biasanya dilakukan oleh semua sekolah. Perpisahan boleh saja, asalkan tidak direkayasa oleh sekolah dengan memungut biaya yang memberatkan terutama bagi siswa tidak mampu atau orang tua yang tidak setuju.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement