Kamis 14 Jun 2012 20:36 WIB

KPK Periksa Hotel di Batam Tempat Neneng Menginap

Neneng menjadi  buronan interpol
Neneng menjadi buronan interpol

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, mendatangi Hotel Batam Centre yang diduga sebagai tempat menginap Neneng Sri Wahyuni, tersangka kasus korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya di Kemenakertrans. Batam ialah tempat persinggahan terakhir sebelum ia ditangkap di Jakarta.

Petugas yang berjumlah dua orang , didampingi seorang dari Polresta Batam Rempang Galang (Barelang), datang ke Hotel Batam Centre yeng terletak di Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis siang. Petugas berada di sana sekitar dua jam dan keluar sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat keluar, petugas terlihat hanya membawa dua tas punggung tanpa menenteng apa pun ditangannya.

General Manajer Hotel Batam Centre, Rizal, membenarkan bahwa kedatangan dua petugas KPK tersebut. "Kami sejak pagi sudah mendapat informasi bahwa akan ada petugas KPK yang datang terkait dengan dugaan Neneng menginap disini sebelum terbang dan ditangkap di Jakarta," kata dia.

Ia mengatakan, pada Senin siang telah mendapatkan surat resmi dari KPK terkait permintaan data rekap tamu hotel yang masuk pada 12 Juni 2012 lalu. "Semua data telah kami berikan pada mereka, termasuk rekaman kamera pengintai (CCTV)," kata Rizal.

Namun, kata dia, dari data tersebut tidak ada tamu atas nama Neneng Sri Wahyuni yang juga merupakan istri M Nazaruddin tersebut. "Semua data telah kami berikan, mereka nanti yang berhak memberikan keterangan tetang benar tidaknya Neneng sempat menginap di sini," kata dia.

Neneng Sri Wahyuni ditangkap di rumahnya di Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement