Selasa 24 Dec 2013 22:25 WIB

Istri Nazaruddin Dieksekusi ke Lapas Tangerang

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Joko Sadewo
Neneng, istri Nazaruddin yang mendadak menggunakan cadar saat proses persidangan
Foto: Antara
Neneng, istri Nazaruddin yang mendadak menggunakan cadar saat proses persidangan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru melakukan eksekusi terhadap terdakwa yang juga isteri M Nazarudin, Neneng Sri Wahyuni pada malam ini. Neneng dipindahkan penahanannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Tangerang.

 

"Benar, Neneng dipindahkan ke Lapas Wanita Tangerang," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12).

 

Proses eksekusi dilakukan pada pukul 21.30 WIB. Jaksa yang dibantu petugas pengawal tahanan KPK memindahkan barang-barang terpidana kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans itu, dari rutan ke mobil tahanan. Neneng terlihat memakai jilbab warna merah, ketika dibawa menggunakan mobil tahanan.

 

Sebelum dipindahkan, terpidana 6 tahun penjara ini  menjalani cek kesehatan oleh tim dokter yang datang menggunakan mobil ambulans. Setelah kondisi kesehatan memungkinkan, Neneng dibawa ke Lapas Wanita Tangerang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement