Rabu 13 Jun 2012 17:38 WIB

Tiba di KPK, Neneng Bercadar dengan Memeluk Bantal

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Djibril Muhammad
Neneng Sri Wahyuniba di KPK
Foto: Republika/Adhi W
Neneng Sri Wahyuniba di KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tersangka kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Neneng Sri Wahyuni, Rabu (13/6), tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pada pukul 16.50 WIB. Neneng enggan memberikan keterangan kepada puluhan wartawan yang telah menunggunya.

Neneng tiba dengan iring-iringan mobil KPK. Mobil yang ditumpangi Neneng adalah Toyota Innova berwarna abu-abu bernomor polisi B 1316 BFX yang posisinya berada di baris kedua. Mobil yang ditumpangi Neneng tidak berhenti persis di depan tangga masuk kantor KPK. Tetapi, berhenti sekitar lima meter dari tangga masuk karena mobilnya terhalang puluhan wartawan yang telah menunggunya.

Neneng sendiri, duduk di tempat duduk baris kedua mobilnya. Ia diapit dua orang petugas KPK. Saat ia turun, ia tampak memandang ke belakang dan ke depan secara berulang. Kemudian, ia diarahkan petugas untuk memasuki kantor KPK.

Neneng terlihat mengenakan kerudung berwarna coklat dan baju berwarna hitam yang ada titik-titik berwarna putih. Ia menutupi mulutnya atau seperti mengenakan cadar dengan sehelai kain dan sama sekali tidak memberikan pernyataan apapun kepada wartawan. Neneng sendiri, ditangkap pada hari ini.

Menurut Ketua KPK Busyro Muqoddas, Neneng ditangkap di rumahnya di kawasan Pejaten. "Ditangkap di rumahnya di Pejaten oleh penyidik KPK," kata Busyro melalui pesan singkatnya.

Hingga saat ini, Neneng masih berada di dalam kantor KPK. Ia akan mengurus proses administrasi terlebih dahulu untuk mengikuti proses selanjutnya.

Neneng ditetapkan sebagai tersangka pada kasus korupsi pengadaan PLTS di Kemenakertrans. Pada 2008 itu Neneng diduga berperan sebagai perantara atau broker proyek. Proyek PLTS senilai Rp 8,9 miliar tersebut dimenangkan PT Alfindo yang kemudian disubkontrak kepada beberapa perusahaan lain.

KPK menemukan kerugian keuangan negara sebanyak Rp 3,8 miliar dalam proyek tersebut. Neneng yang kini menjadi buronan interpol sempat dikabarkan ikut mendampingi Nazaruddin dalam masa pelarian di Kolombia. Kini ibu beranak tiga tersebut diduga bersembunyi di daerah perbatasan Malaysia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement