REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pihak MNC Group akan mendatangi KPK pada Jumat mendatang. Kedatangan mereka bertujuan untuk meluruskan adanya dugaan keterlibatan Bakti Investama dalam kasus penyuapan oknum pajak.
Pemimpin MNC Group, Harry Tanoesoedibjo menyatakan, rencana mendatangani KPK tersebut dilakukan secara sukarela. Dia pun membantah berita yang menyebutkan kalau dirinya telah mendapatkan panggilan dari KPK.
“Saya tidak pernah terima panggilan KPK. Namun saya akan ke sana setelah shalat Jumat mendatang untuk memberikan keterangan yang diperlukan,” katanya, Rabu (13/6).
Menurutnya, meskipun merasa tidak ada kaitannya sama sekali dengan kasus tersebut, namun dia ingin meluruskan kesimpangsiuran informasi tentang keterlibatan Bakti Investama kepada KPK. “Ini itikad baik kami. Lagipula kami warga yang taat hukum,” katanya.
Pengacara Harry Tanoesoedibjo, Andi Simangunsong juga membantah adanya pemanggilan terhadap komisaris independen Bakti Investama yang diduga terlibat, Antonius Tombeng. Sehingga keputusan keputusan KPK yang mencengkal Anton Tombeng sedikit aneh.
“Hingga saat ini dia belum terima panggilan. Masak belum dipanggil tapi sudah dicekal,” katanya.
Lagipula menurutnya, pencekalan yang diberikan ke Anton terlalu dibesar-besarkan. “Pemberitaan pencekalan Anton Tombeng, seolah-seolah terlalu serius. Banyak yang berpikir kalau KPK tidak tahu keberadaannya. Itu tidak benar,” katanya.
Menurutnya, dia baru saja melakukan kontak dengan Anton Tombeng yang masih ada di rumahnya di Jakarta. Dia pun menurut Andi bersedia mendatangi KPK, meskipun tidak ada pemanggilan bagi dirinya. “Toh dia yakin KPK tahu keberadaannya dan bisa datang ke rumahnya,” katanya.