Rabu 13 Jun 2012 16:24 WIB

Neneng Ditangkap di Rumahnya, Pejaten, Jakarta Selatan

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Polisi Boy Rafly Amar menunjukkan foto Neneng Sri Wahyuni, Isteri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin, yang terpampang pada situs Interpol
Foto: Republika/Edwin
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Polisi Boy Rafly Amar menunjukkan foto Neneng Sri Wahyuni, Isteri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin, yang terpampang pada situs Interpol

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara KPK, Johan Budi melansir KPK telah menangkap Istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni. Penangkapan dilakukan di kediaman Neneng di Pejaten, Pasar Minggu Jakarta Selatan.

Sebelumnya Neneng sempat diawasi ketika di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 11.30 WIB, Rabu (13/6). tim KPK mengawasi dan melakukan penangkapan di rumahnya. Sampai berita ini diturunkan, Neneng belum dibawa ke kantor KPK di Kuningan.

Johan mengatakan sesaat lagi akan mengadakan press conference terkait penangkapan Neneng, sehingga belum banyak informasi yang disampaikan.

Neneng ditetapkan sebagai tersangka pada kasus korupsi pengadaan PLTS di Kemenakertrans. Pada 2008 itu Neneng diduga berperan sebagai perantara atau broker proyek. Proyek PLTS senilai Rp 8,9 miliar tersebut dimenangkan PT Alfindo yang kemudian disubkontrak kepada beberapa perusahaan lain.

KPK menemukan kerugian keuangan negara sebanyak Rp 3,8 miliar dalam proyek tersebut. Neneng yang kini menjadi buronan interpol sempat dikabarkan ikut mendampingi Nazaruddin dalam masa pelarian di Kolombia. Kini ibu beranak tiga tersebut diduga bersembunyi di daerah perbatasan Malaysia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement