REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Bupati Luwu, Syukur Bijak ditangkap bersama enam orang lainnya di perumahan Kompleks Villa Mutiara, Makasar, Sulawesi Selatan, karena diduga melakukan pesta narkotika jenis shabu pada Sabtu (9/6) malam.
Dari tujuh orang yang ditangkap, tiga orang di antaranya (termasuk Syukur Bijak) telah mengaku menggunakan shabu, namun belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang jelas, tiga orang telah mengakui memakai narkoba," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan-Barat, Kombes Polisi Chevy Ahmad Sopari yang dihubungi Republika, Senin (11/6).
Chevy menjelaskan dalam pemeriksaan sebanyak tujuh orang yang ditangkap di tempat kejadian perkara (TKP), tiga orang memang mengakui telah menggunakan narkotika jenis shabu. Namun bukan berarti polisi langsung menetapkannya sebagai tersangka.
Penyidik Polrestabes Makasar dan Polda Sulselbar melakukan tes urine lebih dulu terhadap tujuh orang tersebut. Jika hasilnya positif menggunakan narkoba, maka akan langsung ditetapkan sebagai tersangka. hasil tes urine sendiri baru diketahui pada Rabu (13/6) mendatang.
"Kita sedang fokus untuk mencari siapa pemiliknya dan siapa yang memakainya. Tiga orang ini memang telah mengakui tapi itu tidak cukup harus dibuktikan dengan tes urine," tegasnya.