Senin 11 Jun 2012 14:37 WIB

Diperiksa KPK, Miranda: Saya Sehat

Rep: A.Syalaby Ichsan/ Red: Hafidz Muftisany
Miranda Swaray Goeltom (MSG) / Ilustrasi
Foto: Daan/Republika
Miranda Swaray Goeltom (MSG) / Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tersangka tindak pidana korupsi cek pelawat yang baru saja ditahan, Miranda Goeltom, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, pada Senin (11/6).

Guru besar Fakultas Ekonomi itu mengenakan busana baju berwarna putih dan rok abu-abu saat memasuki kantor KPK.

Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia ini enggan banyak bicara kepada wartawan terkait kasus yang dijalaninya saat ini."Saya sehat,"ungkapnya saat ditanya wartawan. Miranda menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka setelah sebelumnya diperiksa pada Senin, 11 Juni 2012.

Dalam kasus cek pelawat, Miranda sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 26 Januari lalu. Miranda diduga membantu atau turut serta membantu terpidana Nunun Nurbaeti dalam memberikan 480 cek pelawat bernilai Rp 24 miliar kepada anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004 terkait pemilihan DGS BI tahun 2004 silam. Miranda pun dijerat dengan Pasal 5 Aat 1 huruf b UU Tipikor

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement