Kamis 31 May 2012 13:19 WIB

Belum Pasti, Besaran Asuransi Korban Sukhoi

Pesawat komersil Sukhoi Super Jet 100.
Foto: Reuters
Pesawat komersil Sukhoi Super Jet 100.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Konsultan PT Trimarga Rekatama, Sunaryo mengatakan, belum ada kepastian besaran asuransi yang akan diterima oleh keluarga korban pesawat Sukhoi Superjet 100 yang jatuh di kawasan Gunung Salak, Bogor. "Saya tidak bisa memberikan kepastian berapa besarannya karena belum ada hitam di atas putih," kata Sunaryo di Jakarta, Kamis (30/5).

PT Trimarga sebagai perwakilan Sukhoi Civil Aricraft di Indonesia diberi waktu dua minggu oleh Komisi V DPR RI untuk menyelesaikan pembicaraan mengenai besaran asuransi tersebut, ungkap Sunaryo. Ia mengatakan, asuransi tersebut ditangani oleh pengacara baik dari pihak Sukhoi maupun Indonesia.

Sedangkan PT Trimarga sesuai aturan hukum sebagai perusahaan tidak diizinkan mengatur masalah asuransi itu. "Insya Allah, saya minta doanya agar secepatnya bisa selesai. Saya berjuang mati-matian untuk hal ini," tambah Sunaryo.

Pihak Sukhoi berencana memberikan asuransi sebesar 50 ribu dolar AS atau sekitar Rp460 juta kepada setiap korban. Berdasarkan peraturan Menteri Nomor 77 tahun 2011, penumpang kecelakaan pesawat mempunyai hak mendapatkan asuransi sebesar Rp1,25 miliar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement