REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, mengatakan, pada kunjungannya ke Rusia beberapa waktu lalu, terdapat pembicaraan soal pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista). Salah satunya mengenai penjadwalan ulang jangka waktu pembelian Sukhoi SU-35.
"Disinggung sedikit mengenai masalah pembelian Sukhoi dengan suatu penjadwalan ulang tentang jangka waktunya," jelas Wiranto saat ditemui wartawan di kantornya di Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (19/2).
Selain soal penjadwalan ulang terkait jangka waktu pembelian alutsista buatan negeri tirai besi itu, pembahasan juga dilakukan mengenai sistem pembayarannya. Wiranto menjelaskan, jika sebelumnya sistem pembayaran pembelian Sukhoi SU-35 itu menggunakan uang tunai, kini pemerintah Indonesia mengajukan adanya imbal dagang sebagian.
"Yang tadinya kita cash, kita ajukan adanya imbal dagang sebagian. Mereka setuju kok, tinggal masalah teknis saja," ungkap dia.
Sebelumnya, perundingan untuk membeli 11 pesawat tempur Sukhoi SU-35 dari Rusia telah selesai dan kontraknya ditandatangani kedua belah pihak pada Februari 2018. Akhir 2018 lalu, Duta Besar Rusia untuk Indonesia Lyudmila Vorobieva mengatakan, ada beberapa masalah teknis yang menjadi kendala, namun kedua belah pihak sepakat hal itu dapat diselesaikan pada 2019.
Ketika itu, Dubes Vorobieva juga meminta Indonesia untuk menunggu proses produksi pesawat Sukhoi SU-35. Sebelumnya, Indonesia telah menandatangani kontrak perundingan pembelian pesawat tempur Sukhoi-35 dengan Rusia.