Rabu 30 May 2012 20:22 WIB

Dipertanyakan, Penentuan Lokasi Proyek Hambalang di Bogor

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Djibril Muhammad
Proyek Hambalang
Foto: Antara
Proyek Hambalang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sekretariat Nasional Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mempertanyakan alasan pemerintah memindahkan proyek pembangunan pusat olah raga terpadu nasional di Sentul, menjadi di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Berdasarkan hasil audit BPK 2009, harusnya pembangunan itu dilakukan di Sentul. Tapi entah kenapa kemudian dipindahkan ke Hambalang," kata Koordinator Advokasi dan Investigasi Fitra, Uchok Sky Khadafi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/5).

Dalam laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Kemenora tahun 2009 bernomor 67A/HP/XVI/05/2010 dan tertanggal 20 Mei 2010 tersebut dijelaskan, nilai aset tetap tanah Kemenpora per 31 Desember 2009 sebesar Rp 9.238.075.100. Aset tetap berupa tanah milik Kemenpora adalah tanah yang berlokasi di Sentul, Bogor dengan luas 300 ribu meter per segi.

"Nilainya sebesar Rp 9.238.075.100 dan masih berupa tanah kosong yang belum digunakan. Direncanakan akan dibangun gedung pusat pendidikan dan pelatihan olahraga tingkat nasional mulai tahun 2010," kata Uchok membacakan hasil audit BPK.

Hal ini diperkuat dengan hasil rapat dengar pendapat Komisi X dengan pemerintah pada 20 Januari 2010. Salah satu kesimpulannya yaitu, Komisi X mendesak menpora untuk menjelaskan secara komprehensif rencana pembangunan pusat olah raga terpadu nasional di Sentul.

Hal ini akan dibahas lebih mendalam pada rapat kerja yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun, pada kenyataannya pembangunan tersebut malah dilakukan di Hambalang dengan nama Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement