REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Proyek pembangunan fasilitas olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat, rawan menimbulkan kerugian negara. Nilai kerugian dari pelaksanaan proyek itu disinyalir bisa mencapai Rp 753 miliar.
Koordinator Advokasi dan Investigas Sekretariat Forum Indonesia Untuk Transparancy (Fitra) Ucok Sky Khadafi mengatakan, pihaknya telah memiliki data kerugian bangunan proyek yang rubuh. Nilai kerugian mencapai Rp 753 miliar dari total nilai proyek senilai Rp 1,2 triliun.
Menurut Ucok, kerugian itu merupakan uang negara yang sudah dikeluarkan sejauh ini dalam membangun Hambalang. Rinciannya, Rp 253 miiliar untuk pembangunan lanjutan fisik Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada 2010 dan Rp 500 miliar pada 2011 untuk pengadaan sarana olahraga pendidikan, pelatihan dan sekolah olahraga nasional Hambalang.
"Dana pengadaan sarana olahraga pendidikan, pelatihan dan sekolah olahraga nasional Hambalang sebesar Rp 500 miliar diperuntukan baigi, lanjutan Pembangunan P3SON (Pusat Pendidikan, Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional sebesar Rp 400 miliar, pengadaan sarana olahraga pendidikan, pelatihaan dan sekolah olahraga nasional Hambalang sebesar Rp 100 miliar," kata Ucok saat dihubungi, Rabu (30/5).
Karena itu, Ucok mengatakan, KPK harus menuntaskan proses penyelidikan kasus Hambalang. Mulai dari perencanaanya yang salah, dokumen tendernya, kontrak dengan yang dil apangan, menyesuaikan dokumen kontrak dengan bangunan yang di lapangan. "Menurut saya ada ketidaksesuaian satu dengan yang lainnya," kata Ucok.
Sebelumnya, bangunan Hambalang amblas di tiga titik, yakni fondasi untuk bangunan lapangan badminton, bangunan gardu listrik, dan jalan nomor 13. Pelaksana proyek Hambalang mengklaim kerugian yang diakibatkan peristiwa amblesnya bangunan tersebut mencapai Rp 14 miliar.
Adapun pihak yang menjadi pelaksana proyek hambalang merupakan Kerja Sama Operasi (KSO) antara PT Adhi Karya dan Wijaya Karya. Proyek pembangunan senilai Rp 1,52 triliun ini pun tengah diselidiki KPK.