Senin 28 May 2012 21:06 WIB

BNN-Interpol Usut Penangkapan WNI di Filipina

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Djibril Muhammad
logo BNN
logo BNN

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) akan bekerja sama dengan Interpol untuk mengusut kasus tertangkapnya WNI di Manila Filipina. Selain itu, BNN juga akan bekerja sama dengan pemerintah dan kepolisian setempat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Direktur Pengejaran dan Penindakan BNN, Brigjen Benny Mamoto mengatakan, BNN akan meminta dibukakan akses untuk melakukan interview kepada WNI yang ditangkap.

"Kami akan melakukan penyidikan terhadap WNI yang tertangkap di Filipina atas kasus narkoba, dengan penyelidikan ini kami akan berusaha mengungkap jaringan narkoba di Filipina dan Indonesia," ujarnya Senin (28/5).

Selain itu, Benny menambahkan bahwa BNN bekerja sama dengan badan Narkoba internasional untuk melakukan operasi yang menitikberatkan pada bidang pemberantasan jaringan sindikat narkoba internasional dan nasional.

Jovian Fransisca seorang WNI ditangkap di Bandara Internasional Ninoy Aquino, Manila Filipina. Jovian kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 3,7 kg.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement