REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terpidana korupsi pengadaan impor sapi, sarung dan mesin jahit, Bachtiar Chamsyah, dibebaskan Jumat (25/5) dari LP Klas 1 Cipinang Jakarta Timur. Saat bebas dari penjara, Bachtiar disambut oleh beberapa tokoh politik yang juga turut menyampaikan orasinya.
Politisi senior Golkar, Akbar Tanjung, politisi PAN, AM Fatwa dan politisi PPP Ahmad Yani, tampak menyambut kebebasan mantan menteri sosial tersebut. "Bachtiar sosok yang patuh terhadap hukum. Ketika pengadilan memutuskan dia harus kembali ke tahanan, dia patuhi," ungkap Akbar saat berorasi.
Sementara, AM Fatwa sempat memberikan sajadah kepada Bachtiar Chamsyah. Menurutnya, sajadah tersebut sebagai hadiah agar Bachtiar sujud syukur sesampainya di rumah.
Bachtiar divonis bersalah oleh majelis hakim pengadilan tipikor Jakarta. Dia divonis bersalah karena menyutujui penunjukan langsung dalam proyek pengadaan kain sarung, sapi impor, dan mesin jahit bagi rakyat kecil.
Bachtiar pun harus mendekam di tahanan selama 1 tahun 8 bulan.