Kamis 24 May 2012 20:15 WIB

Sekda Cianjur Kecam Pemotongan Dana Hibah RT

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Sekertaris Daerah Cianjur, Baharudin Ali, melarang keras adanya pemotogan dana hibah untuk Rukun Tetangga (RT). Dana hibah sebesar Rp 10 juta per RT tersebut kabarnya dipotong sebesar Rp 250 ribu.

"Tidak boleh ada pemotongan, apalagi karena alasan untuk penyertaan modal bagi koperasi. Karena, itu tidak jelas dasarnya. Saya sarankan rencana tersebut agar dicabut kembali," kata Baharudin.

Baharudin menilai alasan penyertaan modal Koperasi itu sangat tidak masuk akal. Karena, syarat pendirian koperasi itu harus ada anggota. Sedangkan, lanjut dia, RW/RT merupakan lembaga dan bukan perorangan.

Dia juga menegaskan bahwa penggunan dana hibah harus sesuai dengan visi misi bupati. Bupati mengarahkan agar dana tersebut dipergunakan untuk hal yang menyangkut bidang pendidikan, keagamaan dan pembangunan.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement