Selasa 22 May 2012 21:31 WIB

Kemenag Kirim Surat ke Polisi Terkait Konser Lady Gaga

Lady Gaga saat konser.
Foto: Antara
Lady Gaga saat konser.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Agama Suryadharma Ali mengungkapkan pihaknya sudah mengirim surat kepada kepolisian mengenai penyelenggaraan konser Lady Gaga.

Dalam surat itu disebutkan pandangan meliputi pertimbangan budaya, agama, ketertiban umum juga banyak pihak yang memberikan saran-saran untuk tidak diberikannya izin konser, kata Menag kepada pers usai perayaan Dharmasanti Waisak 2556 Buddhis Era (BE)/ 2012 oleh keluarga besar umat Budha di lingkungan PNS, TNI, POLRI di Gedung Kementerian Agama Jl. MH Thamrin Jakarta Pusat, Selasa (22/5).

"Konser ini bergesekan langsung dengan masalah keagamaan, moral maka sangat layak pihak kepolisian dari Menteri Agama apalagi juga sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi," ujarnya

Menurut dia, pemerintah dari waktu ke waktu ingin meningkatkan pelayanan bagi masyarakat dalam artian yang seluas-luasnya termasuk pelayanan yang menenangkan, pihak kepolisian sangat layak untuk meminta pertimbangan-pertimbangan. Konser Lady Gaga dianggap mengganggu ketenangan dalam spritual.

Selanjutnya Menag mengingatkan agar segenap komponen bangsa tetap menjaga ideologi, hukum dan aturan yang berlaku di bangsa Indonesia. Terutama bila budaya yang ditampilkan bertentangan dengan aturan yang dianut bangsa ini.

"Jangan karena alasan bisnis, lalu mengabaikan ideologi yang berlaku di sini," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement