REPUBLIKA.CO.ID, SUNGAI RAYA - Mabes TNI sampai saat ini belum mengeluarkan izin kepada Mayjen TNI Armyn Alianyang mencalonkan diri pada pilkada Kalimantan Barat. Kepastian itu disampaikan KSAD TNI AD Jenderal TNI Pramono Edy Wibowo.
"Terkait dengan rencana pencalonan oleh anggota TNI AD dalam pilkada Kalbar, saya menyatakan sampai saat ini belum mengeluarkan izin," kata Pramono Edy Wibowo saat kunjungan kerja di Kodam XII Tanjungpura, Kalbar, Selasa (22/5). Ia menambahkan jika ada anggota TNI yang akan mencalonkan diri dalam pilkada, tentu anggota tersebut harus pensiun dan melepaskan diri dari status keanggotaannya.
Itu, imbuhnya, menjadi suatu ketentuan yang berlaku pada korps TNI sebagai upaya menjaga netralitas TNI dalam kegiatan politik. Meski demikian, sebagai kepala staf TNI AD, dia tetap mengharapkan pelaksanaan pilkada Gubernur Kalbar bisa berjalan dengan lancar.
Menurut dia, pelaksanaan suatu pilkada yang menjadi ajang pesta demokrasi bagi masyarakat bisa berjalan dengan baik jika semua komponen masyarakat dan pihak terkait bisa menyukseskannya.
"Jika semua pihak bisa melaksanakannya dengan baik, tentu keamanan dan kondusifitas di suatu daerah bisa terjaga. Karena dalam menjaga kelancaran pelaksanaan pemilu, bukan hanya menjadi kewajiban TNI dan Polri, tetapi juga seluruh masyarakat, termasuk calon yang akan bertarung.
Seperti yang diketahui, Mayjen TNI Armin Ali Anyang yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Panglima TNI bidang Komunikasi Sosial. Menjelang pelaksanaan pilgub Kalbar, Armyn Angkasa Alianyang, semakin gencar melakukan manuver politik, untuk memperkuat posisinya sebagai calon Gubernur Kalbar dengan menggandeng Fathan A Rasyid sebagai wakil gubernur.