REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Wakil Gubernur Maluku, Said Assagaf, meminta Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease tidak memberikan izin keramaian jelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXIV di Kota Ambon pada 8-19 Juni mendatang.
"Saya minta Polres Ambon tidak mengeluarkan izin keramaian kepada masyarakat. Langkah ini guna mencegah terjadinya hal-hal tidak diinginkan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan saat pelaksanaan MTQ tingkat nasional itu," kata Wagub Assagaff di Ambon, Jumat.
Izin keramaian yang dimaksudkan Wagub itu di antaranya pesta kampung, pertandingan olahraga, dan balapan. Karena, acara tersebut berpotensi menimbulkan gesekan yang dapat melebar menjadi konflik.
"Semua bentuk keramaian hendaknya ditiadakan dahulu guna mencegah terjadinya hal-hal tidak dinginkan yang dapat menggganggu stabilitas keamanan di Ambon jelang maupun saat MTQ berlangsung," ujarnya.
Masalah ini, kata Wagub, telah dibicarakan dengan Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKBP Suharwiyono, serta Kapolda Maluku Brigjen Pol. Syarief Gunawan. Wagub juga meminta pengertian masyarakat atas permintaan pembatasan izin keramaian. Ini mengingat pelaksanaan MTQ menjadi kebanggaan dan harapan semua pihak dalam rangka pemulihan citra Kota Ambon dan Maluku sebagai wilayah yang aman untuk dikunjungi.