REPUBLIKA.CO.ID, PATI -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mulai menggelar sosialisasi tentang rencana pemungutan suara ulang Pemilu kepala daerah di setiap kecamatan di daerah setempat.
Menurut anggota KPU Pati, Umi Nadiroh, di Pati, Kamis, sosialisasi pemungutan suara ulang Pilkada Pati dilaksanakan di masing-masing kecamatan yang dimulai sejak 15 Mei hingga 24 Mei 2012. Hingga kini, sudah dilaksanakan di delapan dari 21 kecamatan yang ada di Kabupaten Pati.
Kedelapan kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Kayen, Sukolilo, Cluwak, Pucakwangi, Gembong, Pati, Trangkil dan Margoyoso.
Sosialisasi tersebut, tidak hanya melibatkan KPU Pati, karena camat dan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat juga dilibatkan. Materi yang disampaikan oleh KPU Pati, yakni terkait dengan peserta pasangan calon, visi misi, tata cara pemungutan suara dengan coblos sekali.
Dari camat setempat, yakni soal fasilitasi pelaksanaan pemungutan suara ulang Pilkada Pati di tingkat kecamatan, sedangkan Ketua PPK terkait kesiapan penyelenggara pemungutan suara ulang di tingkat kecamatan.
Anggota KPU Pati Endro Jatmiko menambahkan, anggota PPK yang berjumlah 105 orang sudah ditetapkan kembali pada 28 April 2012.
Dari jumlah PPK tersebut, terdapat dua anggota PPK yang harus dilakukan pergantian, yakni dari Kecamatan Tambakromo karena meninggal dunia dan dari Kecamatan Jaken karena pindah domisili.
Sedangkan penetapan kembali petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berjumlah 1.218 yang tersebar di 406 desa dilaksanakan pada 3 Mei 2012.
"Bimbingan teknis untuk anggota PPK sudah dilaksanakan, sedangkan untuk PPS juga akan dilaksanakan secepatnya oleh anggota PPK," ujarnya.
Hingga kini, kata dia, tidak ada permasalahan dengan PPK maupun PPS, karena sudah ditetapkan kembali sehingga siap menjalankan tugasnya pada pelaksanaan pemungutan suara nantinya. Menurut rencana, pemungutan suara ulang Pilkada Pati akan dilaksanakan pada 16 Juni 2012 diikuti oleh enam pasangan calon.