Senin 14 May 2012 22:13 WIB

Aditjondro Mengaku tak Tahu Kelanjutan Kasus Pelecehan Keraton

George Junus Aditjondro
Foto: Antara
George Junus Aditjondro

REPUBLIKA.CO.ID, PALU - Penulis buku "Membongkar Gurita Cikeas", George Junus Aditjondro, mengaku tidak mengetahui kelanjutan kasusnya soal pelecehan lembaga adat Keraton Yogyakarta pada akhir 2011. "Saya tak tahu apakah jaksa penuntut umum melanjutkan kasusnya ke pengadilan atau tidak," kata Aditjondro dalam sebuah seminar di Palu, Senin (14/5).

Dia mengatakan, pengacaranya juga tak pernah mengabari tentang kasus yang dilaporkan oleh Forum Masyarakat Yogyakarta itu. Dalam kasus itu, katanya, dia terancam hukuman selama empat tahun karena dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap lembaga adat Keraton Yogyakarta.

Kasus itu bermula pada sebuah diskusi bertema "Mengupas Tuntas Keistimewaan DIY" di Universitas Gadjah Mada, pada 30 November 2011. Pada saat itu sosiolog yang sering meneleti kasus-kasus korupsi ini mengeluarkan ucapan yang dinilai menghina Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Saat itu Aditjondro mengatakan "Keraton Yogyakarta jangan disamakan dengan Kerajaan Inggris. Keraton Yogya hanya sekadar keraton. Keraton itu ya kera yang ditonton". Ucapan tersebut dipersoalkan anggota Forum Masyarakat Yogyakarta dan melaporkannya ke polisi.

Bahkan rumah kontrakan Aditjondro di Desa Catur Tunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, juga didatangi massa pendukung sultan yang tidak terima terhadap pernyataan itu. Sebelumnya dia juga berniat meminta maaf kepada Sultan Hamengku Buwono X, namun belum sempat bertemu karena kesibukan Sultan.

Dia juga mengatakan ucapan yang dilontarkannya itu merupakan hal yang salah dan "pelesetan" yang bukan pada tempatnya, sehingga dirinya merasa perlu untuk meminta maaf kepada Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat yang juga Gubernur DI Yogyakarta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement