REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala bidang Investigasi Kecelakaan Pesawat Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Masruri mengatakan, laporan lengkap mengenai investigasi kecelakaan pesawat membutuhkan waktu 12 bulan.
"Ketentuan investigasi kita punya waktu mempublikasikan kepada parties (seluruh kalangan) selama tiga bulan untuk laporan faktual dan laporan final selama 12 bulan," kata Masruri di Bandara Halim Perdanakusuma di Jakarta, Senin.
Meski ketentuan menyatakan 12 bulan, jika datanya sudah lengkap sebelum itu maka akan langsung disampaikan laporan final.
"Kita tidak menunggu sampai setahun untuk menyampaikan laporan final jika datanya sudah lengkap," tambah dia.
Dia mengatakan, jika kotak hitam sudah ditemukan akan dibawa ke laboratorum untuk dibaca datanya dan jika mengalami kerusakan fisik sehingga tidak memungkinkan untuk langsung dibaca, maka data akan dipindahkan ke VCR dan FDR lain.
"Kalau memorinya tidak bisa dibuka disini kita akan kirim ke pabrik VCR-FDR tersebut untuk bisa memproses memori," tambah Masruri.