REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui belum ada peningkatan secara optimal dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia sejak 14 tahun reformasi terjadi di Indonesia. Namun, selama 13 tahun itu, pemberantasan korupsi di Indonesia selalu menunjukan trend positif.
"Dalam konteks Indonesia, ada progres walau belum sangat optimal, Indonesia satu-satunya negara di dunia yang mampu meningkatkan 0.7 point dalam indeks persepsi korupsi dalam waktu lima tahun," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto melalui pesan singkatnya, Ahad (13/5).
Selain itu, Bambang mengatakan bahwa Indonesia akan menjadi salah satu negara yang bisa menjadi salah satu contoh menarik dalam upaya pemberantasan korupsi. Di mana, tingkat partisipasi publik dalam memerangi korupsi sangat tinggi.
Usia reformasi di Indonesia sudah 14 tahun. Gerakan reformasi 1998 yang dimotori oleh mahasiwa itu mengagendakan sejumlah hal, salah satunya adalah pemberantasan korupsi. Namun, hingga saat ini, praktik korupsi di Indonesia belum benar-benar habis. Masih ada praktik-praktik korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara negara maupun aparat birokrasi dan pihak swasta.