Sabtu 12 May 2012 13:40 WIB

Dua Keluarga Korban Sukhoi Belum Berikan Sampel DNA

Disaster Victim Identification (DVI) personnel from Indonesian police (left) takes DNA sample from a relative of one of Sukhoi victims at Halim Perdanakusuma Airport, Jakarta, Thursday.
Foto: Antara/Widodo S Jusuf
Disaster Victim Identification (DVI) personnel from Indonesian police (left) takes DNA sample from a relative of one of Sukhoi victims at Halim Perdanakusuma Airport, Jakarta, Thursday.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Hingga kini masih ada dua keluarga korban pesawat Sukhoi belum menyerahkan sampel DNA mereka kepada tim dari Disaster Victim Identification (DVI) untuk dibandingkan dengan DNA dari jenazah yang sudah dievakuasi Tim SAR.

"Masih ada kekurangan dua sampel DNA, kemarin ada yang datang keluarganya tapi bukan keluarga langsung. Yang datang ipar dan sepupunya," kata Kepala Bidang Pusdokkes Polri Kombes Pol Anton Castilani dalam jumpa pers di RS Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (12/5).

Tim DVI membutuhkan sampel DNA dari keluarga langsung seperti ayah, ibu, saudara kandung maupun anak dari korban untuk dapat melakukan identifikasi melalui DNA  Diharapkan agar keluarga korban dapat mendatangi posko DVI untuk memberikan sampel.

"Kami membutuhkan sampel DNA untuk diberikan di Posko ante mortem di Halim (Bandara Halim Perdanakusuma) untuk dibandingkan nantinya," kata Anton.

Tim DVI sejauh ini sudah mengumpulkan data ante mortem (tanda-tanda dan ciri-ciri korban semasa hidup) dari 35 korban yang merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Sedangkan untuk 12 korban yang berasal dari negara asing, tim DVI telah meminta profil DNA kepada kedutaan masing-masing untuk dibandingkan dengan korban. Anton menyebut 12 warga asing itu adalah 10 orang warga negara Rusia, satu orang warga Amerika Serikat (AS) dan satu orang warga Perancis.

Tim SAR telah mengirimkan empat kantong mayat ke RS Polri pada Sabtu (12/5) pagi. Tim DVI pun telah melakukan proses pembagian dan deskripsi dari jenazah-jenazah tersebut.

Setelah dilakukan deskripsi, tim DVI akan melakukan pencatatan untuk ciri-ciri korban untuk dilakukan pembandingan dengan data ante mortem. Proses identifikasi akan dilakukan lewat beberapa hal yaitu sidik jari, gigi geligi, DNA, tanda-tanda fisik/medik dan dari properti milik korban.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement