REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka tindak penadahan kendaraan hasil curian, Boim (37 tahun), tewas setelah melompat dari lantai 3 Markas Polisi Resor (Polres) Jakarta Selatan, Jumat (11/5) siang. Atas kejadian itu, polisi akan berupaya mengungkap motif kematian pelaku yang sebenarnya telah menandatangani berita acara pelepasan.
Kepala Bagian Humas Polres Jakarta Selatan, AKBP Aswin, menjelaskan, tidak ada yang mengetahui motif di balik keputusan Boim untuk melompat melalui jendela ruang penyidik di lantai 3 Mapolres Jakarta Selatan. Bahkan, tutur dia, petugas kepolisian pun tidak mengetahui upaya Boim saat mencoba keluar dari ruang penyidik.
"Saat itu kan sebagian besar petugas tengah berada di masjid untuk melakukan salat Jumat," ujar Aswin. Polisi, ujar Aswin, baru mengetahui kejadian itu setelah melihat sosok laki-laki tersebut terkapar di pelataran parkir Mapolres Jakarta Selatan. Kondisinya saat itu, ungkap dia, berlumuran darah di bagian kepala yang mengalami luka sangat serius.
Setelah melihat fakta tersebut, Aswin mengatakan, polisi akhirnya membawa korban ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Di sana, ujar dia, korban akan diotopsi untuk memperoleh kejelasan ihwal kematian Boim sekaligus mengumpulkan keterangan untuk bahan penyelidikan lebih lanjut.