Rabu 09 May 2012 11:13 WIB

Yusril Sambangi Bareskrim Tanyakan Status Siti Fadilah

Rep: Nur Feby Rosiana/ Red: Hafidz Muftisany
Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara tersangka kasus pengadaan alat kesehatan Kementerian Kesehatan Siti Fadilah Supari, Yusril Ihza Mahendra datangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri untuk meminta kejelasan status kliennya tersebut.

Yusril yang datang dengan mengenakan kemeja putih itu menuturkan jika maksud kedatangannya ke Bareskrim Mabes Polri adalah untuk bertemu dengan Direktur Tipikor Bareskrim Brigjen Pol Nur Ali. Menurut dia ia ingin mendapatkan informasi dan klarifikasi tentang status dan pemeriksaan kliennya.

"Saya datang ke Bareskrim untuk ketemu pak Nur Ali sebagai Direktur Penyidikan untuk mendapatkan informasi dan klarifikasi tentang status dan pemeriksaan dari Siti Fadilah Supari," ujar Yusril saat dijumpai di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (9/5).

Karena menurut Yusril sejak dinyatakan sebagai tersangka beberapa waktu lalu sampai hari ini Siti Fadilah Supari belum pernah diperiksa sebagai tersangka. Sementara ia mendengar bahwa Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah diberitahukan kepada Kejaksaan Agung dan juga sudah dilakukan pelimpahan.

"Kita memerlukan klarifikasi tentang masalah ini supaya tidak terjadi kesimpangsiuran informasi, karena kalau sudah ada pelimpahan kan berarti memang sudah diperiksa. Tapi sampai hari ini belum dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, jauh sebelum beliau memberikan kuasa pada saya sebagai penasehat hukumnya," tutur Yusril.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement