Ahad 29 Apr 2012 23:04 WIB

Alhamdulillah, Kasus Maksiat di Sumbar Menurun

Warga melintas di depan rumah gadang di kampung 1000 rumah gadang di Nagari Koto Baru, Sumbar.  (Ilustrasi)
Foto: Antara
Warga melintas di depan rumah gadang di kampung 1000 rumah gadang di Nagari Koto Baru, Sumbar. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno menyatakan, tindakan pelanggaran dan perilaku penyakit masyarakat (Pekat), khususnya perbuatan maksiat menurun selama 2011 menjadi 435 kasus dari sebelumnya 1.471 kasus pada 2010.

Padahal pada 2011, ditargetkan pelanggaran tindakan maksiat di Sumbar dapat diturunkan menjadi 1.368 kasus dari sebelumnya 1.471 kasus pada 2010, kata gubernur di Padang, Minggu.
Menurut dia, dapat diturunkannya jumlah kasus maksiat tersebut sebagai dampak dari kesepakatan bersama Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Sumbar untuk melaksanakan gerakan antimaksiat pada 2011.
Kesepakatan bersama itu, juga didukung oleh tokoh agama dan tokoh masyarakat sebagai wujud komitmen dari seluruh kepala daerah se-Sumbar untuk menghapuskan kemaksiatan di bumi Ranah Minang.
Ia menyebutkan, gerakan antimaksiat tersebut disepakati gubernur bersama para bupati dan walikota se-Sumbar pada Peringatan Hari Satuan Polisi Pamong Praja 2011 tingkat Sumbar yang dilaksanakan di Pesisir Selatan dan berlaku sampai saat ini.
Menurut dia, dalam rangka menekan kasus maksiat di Sumbar terus di tingkat koordinasi dengan daerah kabupaten/kota yang memiliki fungsi-fungsi penindakan bersama dengan aparat hukum.
Pemprov Sumbar juga berupaya secara optimal agar upaya pencegahan dan pemberantasan perbuatan maksiat dilakukan dengan pendekatan sosial dan kebudayaan dengan melibatkan semua pihak terkait, tambah Prayitno.
Ia menjelaskan, gerakan anti maksiat merupakan bagian dari pelaksanaan kegiatan pembangunan di bidang pengamalan agama dan penerapan filosofi "Adat Basandi syara', Syara' Basandi Kitabullah" (ABS-SBK) dalam kehidupan masyarakat di Sumbar.
Pembangunan di bidang tersebut diarahkan pada pelaksanaan kebijakan untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip agama dan adat dalam kehidupan masyarakat Sumbar sehari-hari, tambahnya.
Gubernur mengatakan, sebagai daerah yang memegang erat filosofi ABS-SBK, maka di Sumbar upaya menerapan ajaran agama dan budaya dilaksanakan melalui peningkatan kualitas pendidikan agama, pembinaan da'i dan ulama, kelembagaan adat dan kerukunan antarumat beragama.
Selain itu, juga terus diberdayakan lembaga-lembaga seni dan budaya lokal yang ada d iberbagai pelosok daerah melalui, kegiatan workshop, pementasan seni budaya, pameran seni visual yang antara lain digelar di Taman Budaya Padang dan pusat seni lainnya di kabupaten/kota.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement