Sabtu 28 Apr 2012 00:02 WIB

Tenggak Racun Serangga, Penghuni LP Sragen Tewas

Mayat (ilustrasi)
Foto: www.pollsb.com
Mayat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SRAGEN -- Seorang penghuni di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Kabupaten Sragen, Jumat, ditemukan tewas. Diduga tahanan itu menenggak obat nyamuk cair di ruang tahanan Blok F.

Menurut Kepala Satuan pengamanan LP Kelas II A Sragen Yusuf Gunawan, seorang tahanan yang ditemukan tewas yakni Ardi Yulianto (18) Warga Dusun Gambiran, Desa Sine, Kabupaten Sragen.

Ardi Yulianto yang berstatus tahanan titipan tersebut merupakan salah satu tersangka kasus Narkotika yang ditangkap Polres Sragen, pada Pebruari 2012. Dia ditemukan tewas pertama kali oleh salah seorang tahanan lainnya di ruang Blok F, sekitar pukul 11.00 WIB.

Salah satu tahanan satu sel korban merasa curiga, karena yang bersangkutan tidak kunjung beranjak dari lokasi tidurnya. Korban saat dibangunkan oleh temannya satu sel ternyata tubuh Ardi Yulianto sudah dalam keadaan tidak berdaya.

Korban, saat ditemukan, dari mulutnya tercium aroma wangi dan terlihat mengeluarkan busa. Kejadian itu, petugas sipir langsung membawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Sragen, namun jiwanya tidak dapat tertolong.

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan sementara para saksi penghuni tahanan satu kamar dengan korban, bahwa Ardi sejak pagi hari diketahui tidur seperti biasanya. Korban tewas memang ada dugaan karena menenggak obat nyamuk cair, tetapi pihaknya belum dapat memastikan kebenarannya.

Pihaknya berkoordinasi kepolisian setempat hingga saat ini masih melakukan penyelidikan dan menunggu hasil visum dari korban.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement