Sabtu 14 Apr 2012 01:04 WIB

Wah, Kejaksaan Minta Alat Deteksi Buronan

Buronan (ilustrasi)
Foto: Dekstopnexus.com
Buronan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR---Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel) melayangkan permintaan teknologi informasi berupa alat deteksi kepada Kejaksaan Agung (KEjagung) untuk mendeteksi keberadaan para buronan kejaksaan yang melarikan diri.

"Kita sudah mengusulkan kepada Kejagung untuk meminta alat canggih berupa alat deteksi yang bisa mendeteksi keberadaan para buronan," ujar Asisten Pidana Khusus Kejati Sulsel Chaerul Amir.

Ia mengatakan, alat deteksi yang diminta ke Kejagung itu seperti alat detektor yang dimiliki para penyidik baik penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun kepolisian.

Namun, dirinya mengakui jika alat yang diminta untuk menjadi inventaris Kejati Sulselbar itu tidak secanggih milik KPK yang dapat mendeteksi keberadaan dari para buronan.

Alat deteksi yang dimintanya itu akan digunakan untuk mencari keberadaan terpidana korupsi pengadaan lahan dan pembangunan gedung Celebes Convention Centre (CCC) yang telah merugikan negara sebesar Rp 3,4 miliar karena telah memperjualbelikan tanah milik negara.

Bukan cuma mendeteksi Hamid Rahim Sese, teknologi canggih yang jumlahnya terbatas itu juga akan digunakan untuk melacak keberadaan Djusmin Dawi dalam perkara korupsi pengadaan kendaraan fiktif BTN Syariah sebesar Rp 4,4 miliar.

Selanjutnya alat detektor itu juga untuk melacak terdakwa lainnya yakni H Tadjang yang tersandung korupsi kredit fiktif pengadaan mobil pada BRI Somba Opu dengan nilai Rp27 miliar lebih.

"Perkara korupsi yang ditangani kejati ini sangat banyak dan personel juga masih terbatas dan jika harus mengandalkan personel kejati, maka dipastikan kasus lainnya akan terhambat hanya untuk melacak dan mengejar para buronan ini," katanya.

Selain itu, menurut mantan Kepala Kejari Tangerang ini, pihaknya juga akan menggunakan alat detektor itu untuk melacak para buronan dari Kejagung, Kejati dari provinsi lainnya yang kemungkinan akan bersembunyi di wilayah hukum Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

Dirinya mengharapkan, keberadaan alat deteksi ini bisa membantu tugas-tugas penyidik pidana khusus maupun pidana umum untuk melacak para tersangka yang mencoba untuk melarikan diri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement