Jumat 13 Apr 2012 10:33 WIB

Nazaruddin Diperiksa KPK Terkait Kasus Hambalang

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Djibril Muhammad
Tersangka Kasus Wisma Atlet M Nazaruddin
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Tersangka Kasus Wisma Atlet M Nazaruddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyelidikan kasus korupsi pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/4) dengan memeriksa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.

Nazaruddin, tiba sekitar pukul 10.00 WIB. Mengenakan kemeja batik berwarna abu-abu, suami buronan internasional Neneng Sri Wahyuni itu, langsung bergegas memasuki kantor KPK. "Diperiksa hambalang," ujar Nazaruddin, sebelum memasuki kantor KPK.

Pada kasus ini, sejumlah pihak telah diperiksa KPK. Beberapa, berasal dari Kemenpora, Kementerian PU, PT Adhi Karya dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kepala BPN, Joyo Winoto juga telah dimintai keterangan untuk kasus ini.

Kasus Hambalang pertama kali diungkapkan terdakwa kasus suap proyek wisma atlet SEA Games, M. Nazaruddin. Nazaruddin menuding Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum pernah melakukan pertemuan dengan Kepala BPN Joyo Winoto terkait pengurusan sertifikat tanah Hambalang yang bermasalah.

Nazaruddin juga mengaku pernah melaporkan soal pengurusan sertifikat tanah Hambalang kepada Menpora Andi Mallarangeng. Hal tersebut disampaikan Nazar dalam pertemuan di kantor Menpora pada awal tahun 2010 yang ikut dihadiri Ketua Komisi X DPR RI, Mahyuddin serta Angelina Sondakh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement