REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengaku belum mendapatkan laporan secara utuh mengenai penetapan mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan. “Sekali lagi saya belum dapat laporan secara utuh," katanya, Kamis (12/4).
Pihaknya memang mengetahui soal jajarannya yang sudah melakukan pemeriksaan terhadap Siti Fadilah yang juga merupakan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). "Memang beliau diperiksa, tapi sekali lagi kabareskrim yang akan menyampaikan.”
Seperti diberitakan, mantan menkes ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri untuk kasus pengadaan alat kesehatan. Kasus tersebut ditangani oleh tiga lembaga, yakni Polri, KPK, dan Kejagung. Di KPK sendiri, Siti Fadilah sudah beberapa kali dipanggil sebagai saksi dan sering disebut-sebut terlibat dalam kasus tersebut.