Jumat 06 Apr 2012 00:59 WIB

Jaringan Narkoba Internasional: Dari Rental Mobil Hingga Edarkan Sabu (bagian 1)

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Hazliansyah
Sindikat narkoba dan barang bukti berupa sabu-sabu yang disita aparat (ilustrasi).
Foto: Antara
Sindikat narkoba dan barang bukti berupa sabu-sabu yang disita aparat (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Pengedar 6,2 kilogram sabu, N (29), menundukkan kepalanya di Mapolrestabes Balerang, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (5/4) malam. Wajah ovalnya ditutupi sebo. Yang terlihat hanyalah dua mata, hidung, dan bibirnya. "Saya menyesal," jelasnya dengan logat melayu. Kedua tangannya diborgol.

N dikenal sebagai perental mobil Honda CRV BP 1588 CN. "Sehari saya mendapatkan uang minimal Rp 500 ribu," jelasnya. Rumahnya di Sentra Batam dimanfaatkan untuk bisnis rental mobil. Bila pelanggan menyewa mobilnya berhari-hari, dia bisa mendapatkan uang lebih dari dua kali lipat. Namun penghasilan sebesar itu masih dirasakan kurang.

Pada 2011 dia mengunjungi kota kelahirannya, Medan, Sumatra Utara. Di sebuah siang, dia hendak menumpangi bus dari daerah Gudang Pelangi, Medan. Lelaki dengan tinggi badan lebih dari 160 sentimeter ini duduk di sebuah warung kopi. "Rasanya membosankan bila menunggu bus tanpa minum kopi," paparnya.

Sedang asyik menyeruput kopi, tiba-tiba datanglah seorang pria berwajah melayu duduk di sampingnya. Keduanya terlibat pembicaraan. "Saya tak mau sebut nama," jelas N menggelengkan kepala. Pria itulah yang mengajaknya datang ke Malaysia. Dialah yang menjadi pengirim sabu untuk dipasarkan N di Batam dan kota-kota besar di Pulau Sumatra, dan Jakarta.

Semenjak itu, N memiliki penghasilan tambahan. Jika sabu datang beberapa kilogram, kemudian berhasil dijualnya, maka N bisa mengantongi uang puluhan hingga ratusan juta rupiah. Beberapa kali dia memesan sabu kepada orang Malaysia itu selalu berhasil. Pada Maret lalu, dia mencoba memesan dalam jumlah 6,2 kilogram sabu dengan harga lebih dari Rp 12 miliar. Tanpa disadari, ketika sabu diterimanya, dia sudah dalam pengintaian aparat.

Ditangkapnya N bermula dari informasi masyarakat yang dihimpun aparat Polda Kepri dan BNN. Pihak BNN mendapatkan informasi bahwa Batam kerap menjadi tempat transit narkoba berbagai jenis. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti aparat Polda Kepri dengan penyelidikan.

Aparat mendapatkan informasi beberapa kilogram sabu dari Malaysia memasuki Batam melalui jalur laut. Informasi itu kemudian dikembangkan. Sabu tersebut sampai ke tangan N. Pengintaian oleh aparat dilakukan dengan menyamar di sekitar area rumah N, Bukit Palem, Batam Center, menjelang April.

Pada awal April, N membawa 2,5 kilogram sabu dibungkus belasan plastik bening. "Kalau dilihat dari jauh, bentuknya seperti gula pasir eceran," jelas Pelaksana Teknis Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Benny Jozua Mamoto.

Sabu sebanyak itu diletakkan di jok mobil. Dia sendiri yang mengemudikan mobil ke sebuah hotel di Batam. Ketika itu aparat hendak menangkapnya, namun N mengetahui dirinya akan ditangkap. Dia langsung menancap gas, melarikan diri.

Aparat gabungan langsung mengejar dengan mobil juga. "N sempat diminta menepi, tetapi tidak mau," jelas Benny. Keduanya mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi.

Di tengah jalan, bensin mobilnya menipis. Khawatir akan tertangkap, N akhirnya meninggalkan mobil beserta barang bukti sabu di sebuah ruko, sekitar Batu Ampar, Batam. Dia kemudian berlari dan bersembunyi. Gelapnya malam membuat aparat kesulitan mengejarnya. N berhasil kabur. Mobil dan barang bukti sabu diamankan di Mapolrestabes Balerang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement