Rabu 04 Apr 2012 23:32 WIB

Pemerintah dan DPR Dinilai Lalai Menyusun APBN 2011

Rep: Ahmad Reza Safitri/ Red: Dewi Mardiani
Anggito Abimanyu
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Anggito Abimanyu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM), Anggito Abimanyu, menilai pemerintah dan DPR telah lalai dalam proses melakukan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2011. Kelalaian tersebut terkait dengan tidak adanya tindak lanjut pascarapat antara Badan Anggaran (Banggar) dengan Pemerintah.

Menurut dia, dalam rapat Banggar dengan Pemerintah telah disepakati dana investasi sebesar Rp 1 triliun. Namun, lanjutnya, telah terjadi kelalaian oleh pihak Pemerintah dan DPR mengenai tindak lanjut setelah persetujuan APBN tersebut dicapai.

"Pemerintah dan DPR tidak melakan tindak lanjut dan itu adalah sebuah kelalaian," ujar Anggito dalam keterangan sebagai ahli di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (4/4). Menurut dia, sebelum pembahasan di tingkat Banggar terjadi, mestinya harus didahului atau ditindaklanjuti dengan pembahasan oleh komisi terkait. Namun dalam APBN 2011 yang telah disepakati, tidak ada alokasi dana untuk investasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT).

Persetujuan APBN 2011 mengenai adanya alokasi dana investasi sebesar Rp 1 triliun tidak dicantumkan rincian penggunaan untuk dana investasi NNT. Karena itu, kata dia, rencana pembelian saham divestasi NNT harus tetap dibahas oleh DPR terlebih dahulu. Hal tersebut, sambungnya, harus dijalankan baik dalam kondisi tidak ada anggaran maupun ada anggaran yang belum mencukupi.

Karena itu, Anggito memandang perlu adanya persetujuan DPR sebelum dituangkan dalam APBN apabila dana investasi belum tersedia dan belum mencukupi. Selain itu, Anggito juga menyayangkan adanya sengketa antara Pemerintah dengan DPR terkait pembelian tujuh persen saham divestasi NNT.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement