Rabu 04 Apr 2012 10:13 WIB

Alex Noerdin Kembali Diperiksa KPK

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Hafidz Muftisany
Alex Noerdin (tengah)
Foto: Antara/Prasetyo Utomo
Alex Noerdin (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (4/4), kembali memeriksa Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin.  Ia diperiksa terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pengadaan pembangunan wisma atlet SEA Games, Palembang.

"Dia dimintai keterangan untuk itu," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkatnya, Rabu (4/4) pagi.

Alex sendiri sudah memenuhi panggilan KPK. Mengenakan baju batik coklat, ia tiba di kantor KPK pada pukul 09.00 WIB. Saat kedatangannya, ia sempat memberikan komentar kepada wartawan.

"Oh bukan diperiksa, hanya  menambahkan  keterangan (pemeriksaan sebelumnya)," kata Alex.

Alex mengaku, sebagai gubernur beserta jajarannya, siap memberikan informasi yang dibutuhkan oleh KPK. Pemerintah provinsi Sumatra Selatan bertanggung jawab dalam pengadaan pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 lalu.

Terkait pokok perkara yang sama, KPK sebelumnya juga telah memeriksa Alex Noerdin. Ketika diperiksa pada awal Maret silam, Alex ditanyai soal dugaan fee 2,5 persen yang dialokasikan untuknya dari PT Duta Graha Indah.

Alex mengatakan, dirinya menjawab bahwa dia tidak pernah menerima uang. Dia bahkan mengaku lega bisa memberikan klarifikasi kepada pihak KPK. "Tidak ada itu. Saya merasa lega bisa mendapatkan untuk mengklarifikasi," ujar Alex beberapa waktu lalu

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement