REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Habis manis sepah dibuang, kira-kira itu yang kini dialami Pumi Siregar (44). Pumi yang sedang terbaring sakit karena gagal ginjal ditinggal pergi istri tercintanya, RE (45). Tidak hanya itu, Pumi yang sehari-harinya menggunakan kursi roda dan wajib cuci darah juga 'terpaksa' merawat empat anaknya yang masih kecil-kecil.
''Apa yang ada dipikiran dia. Kok tega ya,'' kata Pumi lirih saat ditemui dikediamannya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Ahad (1/4).
Pumi mengungkapkan bahwa, istrinya adalah seorang pejabat pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan (Jaksel), telah meninggalkan rumah sejak 20 Oktober 2011 lalu. Pumi juga sudah melaporkan kaburnya sang istri ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD). ''Tapi tidak ada kabarnya dan tindak lanjutnya,'' tegasnya.
Menurut Pumi, dia sangat membutuhkan biaya untuk pengobatan penyakitnya. Untuk itu, Pumi berencana menjual rumahnya, namun terkendala ijin dari sang istri. ''Istri saya ada di rumah orang tuanya, saya minta dia pulang, dia tidak mau bahkan dia juga tidak mau memberi ijin menjual rumah. Kalau dia tidak mau jual rumah, tolong rawat saya dan anak-anak, jangan kabur dan lepas tanggung jawab,'' tuturnya.
Rumah yang ditempatinyai bersama keempat anaknya itu, ungkap Pumi merupakan miliknya dan sertifikatnya atas namanya, tapi karena dalam satu keluarga, untuk menjual rumah, oleh pihak notaris salah satu syaratnya harus seijin istri. ''Kalau dia tidak sanggup membiayai hidup saya dan keempat anak saya, tolong kasih ijin untuk menjual rumah,'' harapnya.