REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menolak keputusan sidang paripurna DPR terkait kenaikan harga BBM. Namun demikian, fraksi partai oposisi pemerintahan SBY-Boediono tersebut belum memutuskan bentuk perlawanan seperti apa yang akan dilakukan.
Anggota Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka mengaku belum mengetahui langkah apa yang akan ditempuh selanjutnya. Menurut dia, pengajuan judicial review terhadap pasal 7 ayat 6A yang diputuskan sidang paripurna masih sebatas wacana.
"Saya belum tahu. Karena hari ini kan libur ya," kata dia, Sabtu (31/3). Terkait sikap walk out yang diambil fraksinya dalam sidang paripurna, Rieke mengungkapkan sejumlah alasan. Salah satunya, sidang paripurna cacat secara prosedural. "Ada pelanggaran tata tertib. Semestinya tidak boleh melebihi 1 x 24 jam," ujarnya.