REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi mengklaim pembubaran paksa para demonstran di depan gedung DPR RI terkait adanya pelemparan bom molotov dari para demonstran. Kapolsek Tanah Abang, AKBP JR Simamora mengatakan, polisi membubarkan paksa terkait adanya pelemparan bom molotov.
"Kami juga temukan empat buah bom molotov, sesaat setelah polisi membubarkan paksa para demonstran," ujarnya.
Polisi masih mencari barang bukti lain dan terus mengejar para demonstran yang lari kocar-kacir.
Diberitakan sebelumnya, aparat Kepolisian membubarkan paksa para demonstran yang melakukan aksi di depan gedung DPR RI. Kepolisian menembakkan gas air mata dan menyemprotkan air dari mobil water canon. Aksi pembubaran paksa polisi ini sesaat setelah Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto memberikan janjinya akan menoleransi demonstran hingga malam hari.
Para demonstran dari berbagai elemen massa itu pun tak tinggal diam. Mereka membalas dengan melempari para polisi dengan batu. Kemudian, water canon dan gas air mata pun ditembakkan berkali-kali, hingga demonstran lari kocar-lacir di sepanjang jalan gatot subroto.