Rabu 28 Mar 2012 21:42 WIB

Jusuf Kalla: Tidak Mungkin Mobil PMI Angkut Batu

Jusuf Kalla (tengah)
Foto: Antara/Reno Esnir
Jusuf Kalla (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR - Mantan Wakil Presiden HM Jusuf Kalla membantah tudingan yang menyebutkan salah satu mobil ambulans milik Palang Merah Indonesia (PMI) mengangkut batu untuk didistribusikan kepada mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi menolak kenaikan harga BBM.

"Tidak mungkin anak Palang Merah Indonesia membawakan batu mahasiswa, apalagi menggunakan mobilnya untuk mengangkut batu terus disuplai kepada mahasiswa," ujar Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) di Makassar, Rabu.

Ia mengatakan, setiap orang yang berkecimpung di Palang Merah Indonesia mempunyai disiplin yang tinggi dan semata-mata apa yang dilakukan untuk kemanusiaan dan semua memahami aturan.

Berdasarkan hasil koordinasinya dengan PMI Jakarta, PMI menurunkan 12 unit kendaraan untuk mengamankan mahasiswa atau siapa saja yang terluka akibat aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh.

Kendaraan PMI dikerahkan semata-mata untuk mengantisipasi adanya mahasiswa yang terluka akibat lemparan batu ataupun luka lainnya agar segera di bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

"Jadi saya sudah telepon Ketua PMI DKI Jakarta untuk meminta penjelasan dan berdasarkan laporan jika dirinya menerjunkan 12 unit mobil untuk mengevakuasi mahasiswa yang terluka dan bukan untuk mengangkut batu," katanya.

Menurut dia, mungkin temuan itu dilontarkan aparat ketika ada mahasiswa yang diangkut menggunakan mobil PMI sedang membawa batu dan menyimpannya dalam kantong pakaiannya.

Sebelumnya, tudingan yang dilayangkan kepada PMI itu terkait adanya salah seorang mahasiswa yang terluka dan berusaha dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

Tetapi pada saat mobil mulai bergerak, ada polisi yang menghentikan mobil ambulans PMI untuk menahan korban karena diduga sebagai pelempar bom molotov.

Dia menjelaskan relawan PMI yang bertugas di lapangan sangat paham akan kode etik penyelamatan dan tidak mungkin menyalahgunakan unit PMI.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement