REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -Tim penyidik satuan khusus (satsus) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa kembali tersangka kasus korupsi dan pencucian uang, Dhana Widyatmika pada Selasa (27/3). Pemeriksaan Dhana masih terkait dengan penelusuran harta kekayaannya.
Dhana masuk ke Gedung Bundar JAM Pidsus sekitar pukul 10.30 WIB, tanpa ditemani dengan kuasa hukumnya. Salah satu kuasa hukum Dhana, Daniel Alfredo baru masuk ke Gedung Bundar beberapa saat setelah kedatangan Dhana.
Ia pun membenarkan pemeriksaan Dhana yang dilakukan penyidik."(Dhana) Baru masuk masih untuk konfirmasi duitnya (harta kekayaan Dhana)," kata Daniel Alfredo yang ditemui di depan Gedung Bundar JAM Pidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (27/3).
Daniel menambahkan untuk harta kekayaan yang dihitung penyidik memang belum selesai. Penyidik masih belum menuntaskan perhitungan terkait harta kekayaan Dhana. saat ditanya mengenai berapa sebenarnya jumlah harta kekayaan Dhana, ia enggan menyebutkannya.
"Kan sudah sekitar segitu (Rp 18 miliar), masih ada beberapa lagi yang belum (dihitung)," kelitny