Senin 26 Mar 2012 14:04 WIB

MUI: RI tidak akan Jalin Hubungan Diplomatik dengan Negara Zionis

Rep: amri amrullah/ Red: Endah Hapsari
Logo MUI
Logo MUI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa Indonesia tidak akan pernah membuka hubungan diplomatik dengan negara zionis Israel. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, KH. Muhyidin Junaidi mengatakan, Indonesia memiliki sikap yang tegas mengenai hubungan diplomatik ini. "Indonesia tidak akan berhubungan dengan negara penjajah," ungkap Junaidi kepada Republika Online lewat pesan singkatnya, Senin (26/3).

Komentar tegas MUI ini berkaitan dengan adanya pernyataan dari Panji Gumilang, pengasuh pondok pesantren Al Zaytun, pada Ahad (25/3).

Selain itu, kata dia, membuka hubungan diplomatik dengan Israel merupakan bentuk pengingkaran terhadap pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Karena keberadaan Israel secara historis jelas adalah hasil pejajahan bangsa Palestina. "Dan itu ditolak dalam Undang-Undang Dasar 45," ungkapnya.

Penjajahan Israel ini berdasarkan perjanjian kerajaan Inggris yang memutuskan tanah Palestina untuk ditempati Yahudi Eropa, setelah Perang Dunia II. Kehadiran Israel, lanjutnya, menuntut dunia perlunya pembagian wilayah kedua negara. Namun kenyataan pada akhirnya terjadi perampasan seluruh tanah Palestina. "Apabila orang Islam mengenyampingkan fakta sejarah ini, maka ia telah mencederai perasaan umat Islam Indonesia dan dunia," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement