REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Jaksa fungsional Kejaksaan Agung, Sutan Bagindo Fachmi, menjadi salah satu dari 45 calon Hakim Agung yang akan dipilih menjadi 15 Hakim Agung oleh DPR. Ketua Komisi Yudisial (KY), Eman Suparman mendatangi Kejaksaan Agung untuk menelusuri jejak Jaksa Fachmi.
"Dalam rangka menanyai jejak rekam beliau (jaksa Fachmi) sebagai jaksa waktu itu hingga jadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar," kata Ketua KY, Eman Suparman yang ditemui usai pertemuan dengan Jaksa Agung Muda Pengawas (JAM Was), Marwan Effendi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (21/3).
Eman menjelaskan dalam pertemuan tersebut ia menanyakan kepada JAM Was apakah Kejagung memberikan rekomendasi atas pengajuan Jaksa Fachmi dalam seleksi calon Hakim Agung. Kemudian JAM Was mengatakan kepada Eman jika secara institusional Kejagung maupun secara pribadi, Kejagung mendukung Jaksa Fachmi.
Ia mempertanyakan itu karena Jaksa Fachmi pernah menangani perkara-perkara cukup besar seperti Adelin Lis, Bedu Amang dan Tommy Soeharto. Menurut dia hal ini sangat diperlukan mengingat adanya seleksi yang dilakukan DPR terhadap para calon Hakim Agung secara profesional.
Saat ditanyakan mengenai Jaksa Fachmi yang pernah disebut-sebut Nazaruddin, ia membantahnya. "Tidak ada karena kami punya data investigasi intelijen, tidak ada tentang itu. Intinya kami memperoleh informasi yang sangat baik dari Kejagung," jelasnya.