Selasa 20 Mar 2012 10:17 WIB

KPK Pastikan Terus Usut Kasus Korupsi di Indonesia

Gedung KPK
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih tetap mengusut kasus-kasus korupsi besar yang terjadi di Indonesia. "Semua laporan dugaan korupsi yang masuk baik yang baru maupun lama ke KPK tetap akan diusut hingga tuntas," kata Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Zulkarnain, ketika berada di Padang, Selasa (20/3).

Menurut dia, KPK sekarang masih menanangani kasus korupsi besar yang terjadi di Indonesia, diantaranya kasus Bank Century, cek perjalanan, wisma atlet di Palembang, dan kasus Hambalang "KPK masih melakukan penyidikan beberapa kasus besar yang terjadi di Indonesia," katanya.

Dia menambahkan, KPK tidak akan tebang pilih dalam mengukapkan kasus korupsi, dalam ungkap kasus melakukan dengan metode intelijen. "Setiap kasus korupsi besar pasti akan ditangani secara serius oleh penyidik KPK," katanya.

Terkait belum diperiksanya petinggi Partai Demokrat, Zulkarnain mengatakan, KPK berjanji tetap memeriksa petinggi Partai Demokrat terkait kasus dugaan suap wisma atlet di Palembang.

Zulkarnain tidak mau berkomentar banyak kapan petinggi Partai Demkorat di periksa terkait kasus dugaan suap Wisma Atlet di Palembang. "Tunggu sajalah, KPK pasti akan panggil untuk diperiksa oleh penyidik KPK," kata Zulkarnain.

Dia mengatakan, berdasarkan data, KPK setiap bulannya menerima berkas laporan pengaduan dari masyarakat dugaan korupsi sebanyak 5.000 hingga 6.000 kasus setiap tahunnya.

Dia menambahkan, laporan yang masuk itu, KPK telah menindak lanjuti hingga putusan sebanyak 50 perkara korupsi dalam satu tahunnya. KPK tidak saja melakukan penindakan korupsi, namun juga melakukan pencegahah. "Pencegahan tindak pidana korupsi ini harus ditingkatkan," ungkapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement