REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Ratusan burung Jalak putih (Sturnus Melanopterus) dilepasliarkan di sekitar kawasan Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC), Kamis (15/3). Program pelepasan satwa ini sebagai upaya rehabilitasi satwa-satwa hasil penyelamatan di sejumlah tempat.
Awalnya burung Jalak Putih yang sering disebut Kerak Bodas berjumlah sembilan ekor. Burung yang diperoleh pada 2004 itu didapatkan dari seorang warga Jawa Tengah. Saat ini jumlah burung yang berada di kawasan konservasi PPSC di Kampung Cikananga, Desa Cisitu, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi bertambah banyak menjadi 209 ekor.
‘’Sebelum pelepasliaran, warga sekitar sudah diberikan sosialisasi,’’ ujar Ketua Pelaksana Pelepasliaran PPSC, Irvantoro Iing. Sosialisasi dilakukan agar masyarakat tidak lagi memburu hewan langka tersebut.
Iing mengungkapkan, kondisi kesehatan burung Jalak Putih yang akan dilepas ke alam bebas cukup sehat. Selain itu berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium di Bogor menyebutkan, burung itu tidak menderita penyakit avian influenza
Ketua PPSC, Resit Sozer menambahkan, burung Jalak Putih dilepaskan melalui kandang kecil berukuran kotak sepanjang 1 x 1 meter yang menempel di bagian atas kandang pralepas utama. Kandang kecil inilah yang dijadikan pintu keluar bagi ratusan burung yang hampir punah itu.